Kasus PMK Belum Usai, Peternak Sapi Belum Dapat Ganti Rugi

Kumbanews.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi dan merugikan peternak sampai saat ini belum dapat di selesaikan penanganannya dan pembayaran ganti rugi, Kamis (15/09/2022).

Dinas Peternakan Kabupaten Maros Farida Syukur, mengatakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) masih dalam penanganan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya kecamatan dan desa yang terinveksi PMK salah satunya adalah melakukan isolasi atau karantina bagi sapi yang memiliki gejala atau positif PMK. Tak hanya itu, sapi yang terinfeksi juga diberikan vaksin dan suntikan vitamin.

” Jadi sapi yang sudah terinveksi virus PMK akan di isolasi dan di beri suntikan vitamin, tapi bagi sapi yang belum terinveksi virus PMK aka di lakukan vaksin untuk memenuhi kekebalan imun pada tubuhnya. ” Terang Farida.

Beberapa wilayah yang sudah terkena virus PMK kata farida kini tersebar di tiga desa dan dua Kecamatan, Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Desa Abulosibatang, Desa Bontomatena.

“Jadi bila merujuk pada gejala yang diperlihatkan ternak sapi itu yakni mengeluarkan liur berlebihan. ” Terangnya.

Dirinya juga menjelaskan berbagai langkah antisipasi dilakukan untuk mencegah penularan virus PMK ini, salah satunya adalah melakukan isolasi atau karantina bagi sapi yang memiliki gejala atau positif PMK. Tak hanya itu, sapi yang terinfeksi juga diberikan vaksin dan suntikan vitamin.

Terkait ganti rugi bagi peternak yang telah terdampak virus PMK dirinya telah berkomunikasi dengan baik dan soal berkas-berkas yang di butuhkan untuk kelengkapan ganti rugi, telah di terkirim ke pusat.

Pos terkait