Keberadaan Bawaslu Harus Dievaluasi, atau Bubarkan Saja

  • Whatsapp

Bawaslu/RMOL

Kumbanews.com – Keberadaan Bawaslu dinilai perlu untuk dievaluasi. Pasalnya, Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi mengungkapkan bahwa Bawaslu tidak mau melakukan pengawasan yang efektif.

Bacaan Lainnya

Padahal, berbagai kecurangan pada Pilpres dan Pileg 2024 terjadi karena lemahnya pengawasan dari Bawaslu dari pusat hingga tingkat kelurahan/desa.

“Di lapangan, suara serangan fajar bukan lagi sayup terdengar. Perilaku money politic seolah bukan lagi aib,” kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/4).

“Hal itu menjadi perbincangan peserta pemilu dan pihak pemilih secara bebas. Hal demikian seolah tak didengar Bawaslu,” tuturnya.

Menurut Jamiluddin, banyaknya gugatan sengketa hasil pileg maupun pilpres diyakininya menjadi indikasi lemahnya kinerja Bawaslu dalam pengawasan.

Bawaslu bahkan terkesan pasif terhadap berbagai keluhan peserta pileg dan pilpres baik saat kampanye, saat pencoblosan, maupun pasca pencoblosan.

Padahal, kehadiran Bawaslu seharusnya akan membuat nyaman semua peserta pemilu. Bawaslu dan jajarannya diharapkan netral dalam mengawasi semua peserta pemilu.

“Jadi, keberadaan Bawaslu harus ditinjau ulang. Ke depan Bawaslu harus dapat melakukan pengawasan lebih efisien dan efektif,” pungkasnya.

RMOL

Pos terkait