Kebijakan Erick Thohir Ini Berpotensi Bikin Pemerintahan Jokowi Dicap Anti-Islam

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Perintah Erick Thohir agar semua karyawan BUMN kembali bekerja pada H+1 Idulfitri mendapat kecaman. Menteri BUMN itu dinilai tidak peka terhadap rasa keagamaan publik, khususnya para karyawan perusahaan pelat merah.

“Merayakan hari besar keagamaan adalah bagian penting hak dan kebebasan beragama dan berkeyakinan warga negara yang harus dihormati dan dijamin pelaksanaannya. Keputusan masuk kerja tanggal 25 Mei jelas pelanggaran hak asasi atas kebebasan beragama,” kata Direktur Said Aqil Siroj Institute Imdadun Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, selama hampir tiga bulan terakhir umat Islam berkorban dengan tidak melaksanakan ibadah berjemaah. Bahkan, rangkaian ibadah Ramadan terpaksa dilakukan di rumah masing-masing.

Semua itu, lanjut Imdadun, demi membantu pemerintah memutus mata rantai penularan virus corona. Hingga hari ini pun sesuai instruksi pemerintah pelaksanaan salat Idulfitri masih harus dilakukan di rumah, dan umat Islam harus mentaatinya. Maka ketika ada keputusan kerja kantor sejak tanggal 25 Mei di BUMN, muncul kesan pemerintah meremehkan umat Islam,” ujarnya.

Imdadun mengimbau Erick merevisi keputusan tersebut dengan mengundurkan tanggal masuk kantor, beberapa hari setelah Idulfitri.

“Jangan sampai hal ini dimanipulasi untuk membentuk opini publik bahwa pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin anti-Islam atau narasi-narasi adu domba yang merusak upaya bersama seluruh bangsa mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19,” terangnya.

Dia menegaskan, di tengah pandemi Covid-19, semua warga negara Indonesia apapun latar belakang ras, etnis, agama dan kepercayaannya harus bahu membahu mengatasi situasi krisis ini.

“SAS Institute berpendapat bahwa pemerintah menunjukan tekad kuat dan bersungguh-sungguh mengatasi pandemi Covid-19 dan segala dampaknya. Maka pemerintah perlu terus diberikan dukungan positif. Baik dukungan secara moril, materil maupun dukungan berupa pandangan ilmiah yang berbasis keumatan,” ungkapnya. (*)

Pos terkait