Keinginan Gerakan #2019GantiPresiden Diganti Jadi #2019PrabowoPresiden, PKS: Tanya ke Masyarakat

Kumbanews.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan kepada masyarakat soal munculnya gerakan #2019PrabowoPresiden sebagai pengganti #2019GantiPresiden.

“Kalau keinginan mengubah tanyakan ke masyarakat, karena itu bukan bagian dari program kami (PKS),” kata politikus PKS Ahmad Fathul Bahri saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu 8 September 2018.

Bacaan Lainnya

Menurut Ahmad, masalah pergantian tagar dari #2019GantiPresiden menjadi #2019PrabowoPresiden tergantung pada penilaian masyarakat. Ahmad mengatakan besarnya gerakan #2019GantiPresiden itu karena penilaian masyarakat sehingga sampai hari ini masih bergulir.

“Sehingga hal-hal yang ingin mengubah hastag itu kembalikan ke masyarakat, karena itu adalah respons publik yang kebetulan dulu Pak Mardani sampaikan hastag itu sampai sekarang terus bergulir,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens menilai tak tegasnya PKS mengubah kampanye #2019GantiPresiden menjadi #2019PrabowoPresiden menandakan partai tersebut setengah hati mendukung Prabowo pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

“Saya si melihat cukup sedih, bahwa PKS enggak ikhlas kawin dengan Gerindra. Itu cermin enggak ikhlas,” kata Boni.

Boni menyebut PKS sedang genit di belakang Prabowo dan partai koalisi lainnya lantaran salah satu kader PKS, Mardani Ali Sera masih tetap mengampanyekan #2019GantiPresiden. Oleh karena itu, Boni menantang PKS untuk mengampanyekan #2019PrabowoPresiden.

“Kalau ikhlas buktikan tagar #2019PrabowoPresiden, itu baru cinta sejati. Kalau enggak, ini cinta main-main,” ujarnya.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) mulai mendeklarasikan #2019PrabowoPresiden pertama kali di Lampung. GNPP sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Bahkan, gerakan #2019PrabowoPresiden sudah terdaftar sebagai perkumpulan di Kementerian Hukum dan HAM. Gerakan tersebut telah disahkan pendiriannya dan memiliki badan hukum berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-0010834.AH.01.07 tahun 2018.

Merujuk salinan Keputusan Menkumham, Kemenkumham memberikan pengesahan badan hukum Perkumpulan Tagar2019PrabowoPresiden yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

Keputusan Menkumham itu ditetapkan di Jakarta pada 3 September 2018 yang ditandatangani Plt Dirjen Admninistrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar atas nama Menkumham Yasonna Laoly.

Inisiator yang juga ketua gerakan #2019PrabowoPresiden Sufmi Dasco Ahmad membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan gerakan tersebut memang telah memiliki badan hukum dan disahkan oleh Kemenkumham.

“Iya, biar legal formal terpenuhi sehingga izin penyelenggaraan kegiatan tidak kesulitan,” ujar Dasco dilansir CNNindonesia.com.

Pos terkait