Kejagung Periksa Nadiem Makarim Minggu Depan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim/Net

Kumbanews.com – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi laptop senilai Rp9,9 triliun pada Senin, 23 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

“Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.

Harli pun berharap Nadiem bakal memenuhi panggilan tersebut. Terlebih, pemanggilan ini penting untuk pendalaman kasus.

“Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Harli.

Di sisi lain, Nadiem melalui kuasa hukumnya Hotman Paris mengonfirmasi bahwa Nadiem bakal hadiri pemeriksaan.

“Akan hadir,” kata Hotman saat dikonfirmasi.

Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP, dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

Seiring berjalannya waktu, laptop Chromebook diduga tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet.

Sedangkan, jaringan internet di Indonesia belum merata.

Kejaksaan Agung menduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop itu dibutuhkan dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana adalah Rp9.982.485.541.000.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

 

 

Pos terkait