Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5)/Ist
Kumbanews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak ada pengamanan tambahan usai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi korban penguntitan oleh anggota Densus 88.
“Pengamanan itu seperti biasanya. Kalau rekan-rekan media ada yang menanyakan, Pak, sekarang ada peningkatan pengamanan nggak? Tidak. Saya jelaskan, tidak ada peningkatan pengamanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5).
Dia menjelaskan pengamanan Kejagung melibatkan instansi luar yakni TNI. Hal itu sempat menjadi sorotan publik.
“Kenapa melibatkan TNI, Pak? Itu banyak pertanyaan kepada kami. Kita punya organik jajaran Kejaksaan Agung, yaitu Jampidmil. Di mana jajaran Jampidmil ada TNI-nya,” jelas Ketut.
Seperti diketahui, kejadian penguntitan terhadap Jampidsus Febrie terjadi di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Hingga akhirnya, anggota Densus 88 yang melakukan penguntitan ditangkap dan diinterogasi, selanjutnya diserahkan ke Propam Polri.
RMOL