Kekonyolan Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, Belanja Barang-barang Gaib

  • Whatsapp

Risnandar Mahiwa (Foto: Diskominfotik Riau)

Kumbanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Kekonyolan Risnandar dalam merampok uang rakyat diungkap usai ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Bacaan Lainnya

“Informasi sementara (ditangkap) terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya dipertanggungjawabkan, kemudian mengganti mengisi berangkas,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Bali, Selasa, 3 Desember 2024.

“Salah satu modusnya, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol. Mungkin kalau beli alat tulis kantor dibikin kwitansi tapi barangnya nggak ada,” sambung Alex.

Risnandar dilantik menjadi Pj Walikota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Lahir di Luwuk, 6 Juli 1963, Risnandar lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru.

Tapi kini karir Risnandar yang juga menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri berakhir. Kemarin dia dan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama enam orang lainnya dicokok KPK.

Tak hanya belanja barang-barang gaib menggunakan kas daerah, Risnandar diduga kuat mengutip dana dari kepala dinas atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kemudian ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD. Ada dari rumah sakit umum daerah juga memberikan sesuatu tapi kita belum tahu uang itu untuk Pj atau yang lain,” tutur Alexander Marwata.

Saat menangkap Risnandar, kata Alex, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil korupsi lebih dari Rp1 miliar.

“Uangnya sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar. Kalau saya lihat fotonya sih, uangnya merah semua,” terang Alex.

Alex mengatakan, operasi senyap dengan target Risnandar diawali laporan masyarakat yang diterima KPK. Pemantauan dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

“Sprinlidiknya itu sudah beberapa bulan yang lalu berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, melakukan klarifikasi kepada para pelapor,” katanya.

“Dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan kita dapat informasi terjadi penyerahan uang, dan kemudian kami lakukan penangkapan,” terang Alex.

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait