Kumbanews.com – Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Bambang Rantam Sariwanto, memuji kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang memberi hibah lahan 50 hektare untuk lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan modern di Pucca, Maros.
“Terima kasih kepada gubernur. Ini model kerjasama yang bisa dijadikan contoh. Kerjasama antar lembaga yang kuat dan ini baru terjadi di Sulsel,” jelas Bambang dalam kata sambutannya di acara Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani, di Four Points Hotel Makassar, Kamis 9 Januari 2019.
Hibah lahan kepada Kanwil Kemenkum HAM ini berawal saat Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah mengunjungi Lapas Kelas I Gunung Sari Makassar, beberapa bulan lalu. Kala itu, gubernur menyaksikan kondisi lapas yang jauh melebihi kapasitas.
“Kalau Lapas ini jadi, terintegrasi dengan lahan pertanian dan perkebunan. Nanti penghuni akan beraktivitas produktif,” jelas Nurdin Abdullah.
Ia menjelaskan, Pemerintah Sulsel bersama Forkopimda dan lembaga terkait, akan terus berkomitmen untuk mendorong integritas.
“Kami terus berupaya menghilangkan stigma birokrasi yang panjang dan mahal untuk mendukung Indonesia yang ramah investasi,” tegasnya.
Dijelaskan, jika kesepakatan zona integritas ini sukses, semua aparatur kerja transparan, pada akhirnya berdampak pada semakin berkurangnya pelanggaran administrasi dan korupsi. (*)
Humas Pemprov Sulsel