Kumbanews.com- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1456 H/2025 M yang di selenggarakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dan diikuti oleh UPT seluruh Indonesia secara Virtual melalui Aplikasi Zoom. (28/03/2025)
Kegiatan Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1456 H/2025 M dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Pejabat struktural, Staf Pelayanan Tahanan dan Perwakilan Warga Binaan yang diikuti secara virtual di Aula Rutan Kelas IIB Masamba.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada Perwakilan Warga Binaan dan diikuti oleh UPT Pemasyarakatan ditempat masing-masing.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Adrianto, SH.,MH, menyampaikan bahwa pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan dan agar menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Pemberian Remisi dan PMP sebagai bentuk apresiasi terhadap Warga Binaan dan Anak Binaan yang telah berperilaku baik, mengikuti proses pembinaan dengan baik serta remisi sebagai motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri”. Ucapnya
Selain kegiatan penyerahan Remisi dan PMP kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan dan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir.
Humas Rutan Masamba