Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Makassar: Kami Berusaha Memberikan Pelayanan Terbaik

  • Whatsapp

Angga Satrya S.H.,M.H, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Makassar.

Kumbanews.com – Angga Satrya S.H.,M.H., Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Makassar, berbagi cerita mengenai tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Makassar selama dua tahun. Banyak pelajaran dan hikmah yang saya petik dari pengalaman saya berinteraksi dengan warga binaan,” ungkap Angga saat ditemui awak media di Rutan Makassar pada Minggu, 15 Desember 2024.

Angga menekankan pentingnya rasa syukur bagi mereka yang bebas menjalani kehidupan sehari-hari tanpa harus menghadapi masalah hukum. “Kita harus bersyukur karena bisa menjalani hidup dengan bebas, tidak seperti warga binaan di sini yang harus menjalani proses hukuman,” katanya.

“Berbagai macam kasus yang mereka hadapi, mulai dari masalah ekonomi, perkelahian, pencurian, korupsi, hingga penyalahgunaan narkoba. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di masa lalu,” tambah Angga.

Dari pengalamannya, Angga melihat bahwa pengalaman di dalam Rutan bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua orang. “Kita bisa belajar bagaimana seharusnya kita berbuat dan bergaul dengan keluarga dan masyarakat sekitar. Saling menghargai, menghormati, berbuat baik kepada sesama, dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

“Kita juga harus banyak bersyukur dan melakukan introspeksi diri. Bayangkan jika kita yang berada di posisi mereka, bagaimana nasib keluarga kita di luar sana?” ujar Angga, yang merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (Akip) tahun 2013 angkatan 46.

Angga menjelaskan fungsi tugasnya di Rutan Kelas 1 Makassar, yaitu mengurusi warga binaan, mulai dari pendataan mereka yang sedang menjalani proses pengadilan hingga vonis hukuman dijatuhkan oleh majelis hakim.

“Setelah putusan inkrah dan ditetapkan sebagai terpidana, tanggung jawab sepenuhnya berada di bagian pelayanan. Status mereka berubah menjadi narapidana yang harus menjalani masa hukuman yang diberikan oleh hakim,” jelasnya.

Di bagian pelayanan, Angga dan timnya memberikan pembinaan yang intensif kepada narapidana. “Kami memberikan pembinaan kepribadian, bekal keterampilan, dan selalu mengingatkan mereka untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT atas cobaan yang diberikan,” tuturnya.

“Kami juga mendorong mereka untuk aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang tersedia di Rutan Makassar, serta menghimbau mereka untuk menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Ini semua untuk bekal mereka di masa depan setelah bebas dari hukuman,” tambah Angga.

Selain itu, Seksi Pelayanan Tahanan juga mengurusi pengusulan program pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), pengurangan masa hukuman (remisi), dan pemindahan narapidana (mutasi).

“Terkait masalah pelayanan, banyak isu miring yang beredar bahwa dalam pengurusan terkadang ada oknum yang melakukan pungli atau meminta uang kepada warga binaan dengan jumlah jutaan rupiah atau ratusan ribu,” ungkap Angga.

“Namun, saya pastikan bahwa saya bekerja sesuai ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan. Saya juga tidak pernah bersentuhan langsung dengan warga binaan dan tidak ingin mengambil keuntungan dari penderitaan orang yang sedang menjalani masa sulit,” tegas Angga.

 

 

 

 

Penulis: Ucu/Safar

Editor: Muh Yusuf/Muzdalifah

Pos terkait