Presiden Prabowo Subianto/Net
Kumbanews.com – Langkah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) terkait abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan juga amnesti untuk Hasto Kristiyanto, diapresiasi banyak pihak.
Salah satunya disampaikan Direktur Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie dalam perbincangan dengan RMOL, Jumat, 1 Agustus 2025.
“Saya pikir langkah berani dan spektakuler dari Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong yang didakwa atas kasus impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan di era Presiden Prabowo,” ujar Jerry.
“Bahkan Prabowo juga memberikan amnesti pengampunan hukuman terhadap Hasto Kristianto dalam kasus suap Harun Masiku,” sambungnya.
Dia memandang, Presiden Prabowo pastinya mempertimbangkan banyak hal terkait putusan pengadilan dua tokoh tersebut, termasuk soal azas keadilannya.
Terlebih, Jerry meyakini kasus hukum Tom Lembong dan Hasto tidak luput dari persoalan politik, yang diprediksi berkaitan dengan penguasa terdahulu.
“Langkah ini sudah tepat mengingat kasus Tom dan Hasto tak ada kaitannya dengan Prabowo tapi ini berkaitan dengan Jokowi,” demikian Jerry menambahkan.
Sumber: RMOL