Keseriusan Satresnarkoba Polrestabes Makassar Memberantas Narkoba, Ketua LIN : Semoga Bapak Kapolri Melirik Kasat

Kumbanews.com – Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Sulsel, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satuan Satresnarkoba Polrestabes Makassar, atas keseriusannya memberantas peredaran narkotika di kota Makassar.

Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkotika belum lama ini. Dimana dalam rilis yang dipimpin oleh Kapolrestabes Kombes Arya, pada Jumat lalu ( 22/8), menyampaikan bahwa Satuan Satresnarkoba Polrestabes Makassar, kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 13,3 kilogram.

Bacaan Lainnya

“Dalam pengembangan perkara hasil laporan polisi mulai Juli hingga Agustus 2025, ada enam pelaku berhasil diamankan yakni MS, AMM, WS, ANS, ARP dan SLP. Selain keenam pelaku juga diamankan barang bukti berupa sabu 3 kg,” ujar Amir perwira kepada kumbanews, Rabu siang (27/08/2025).

Tidak sampai disitu, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku AG dan BF di sebuah perumahan elite di Jalan Poros Makassar-Gowa. Dari tangan kedua pelaku lagi-lagi polisi menemukan sabu seberat 10 kg.

” Ini sangat luar biasa sekali dimana Polrestabes Makassar dalam hal ini Satuan Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara,S.IK, terus berupaya memutuskan mata rantai peredaran narkoba di kota Makassar. Dan ini yang kesekian kalinya jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus besar narkoba. Dimulai dari tahun 2024 – 2025,” terang Amir.

Lebih jauh Amir mengaku, pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, itu sesuai dengan Asta Cita presiden Republik Indonesia dan wakil presiden Republik

“Oleh karena itu,saya secara pribadi dan lembaga Negara (LIN ) DPD Sulsel memberikan apresiasi dan bangga kepada kesatuan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Apresiasi ini saya sampaikan setelah audiensi dengan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, beberapa waktu lalu. Dan saya berharap Polrestabes lainnya di daerah lain bisa menjadikan contoh kinerja Satuan Narkoba (SatNarkoba) Polrestabes Makassar atas keberhasilan dalam mengungkap dan menggagalkan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah Makassar,” tutur Amir.

Sebelumnya Kombes Pol. Arya Perdana menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengedukasi masyarakat tentang modus operandi pengedar narkoba.

” Komitmen Kapolrestabes Makassar, sejalan dengan upaya perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam memberantas narkoba seperti pernyataan bapak Kapolres saat kami Audensi waktu itu. Selain itu dukungan dari kalangan masyarakat yang merasakan dampak positif dari kinerja SatNarkoba. Banyak warga yang merasa lebih aman dan terlindungi berkat tindakan tegas kepolisian Polrestabes Kota Makassar dalam memberantas narkoba,” ungkap Amir.

Lanjut Amir, LIN Sulsel berharap agar SatNarkoba Polrestabes Makassar terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan masyarakat dalam memberantas narkoba. Amir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh upaya kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Dan semoga apa yang dikerjakan dengan ikhlas berbuah manis dan semoga bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa melirik ke Kasat Narkoba Polrestabes Makassar,” demikian Amir Perwira.

Pengungkapan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba (SatNarkoba) Polrestabes Makassar :

1. Pengungkapan kasus narkoba 30,200 kg sabu dan 8.229 Mephedrone di tiga lokasi berbeda Jl.Opu Daeng Risadju di kota Makassar, perumahan Green River Views dan Jl.Lalombaku,BTN Alam Sabila,Puuwatu kota Kendari sekitar tanggal ( 18/10/2024 ).

2. Pengungkapan kasus narkoba dengan 15 tersangka dan barang bukti 5 kg sabu beserta Senapan.

3. Pengungkapan kasus narkoba sebanyak 35,8 kg sabu dan Mephedrone 8.229 butir serta Eksatasi 56 butir.

4. Pengungkapan kasus narkoba barang bukti seberat 3,32 kg sabu .Tempat kejadian ( TKP ) di periode maret pertengahan april yakni,pada kamis 6 april 2025 di Jalan pengayoman kota Makassar.

 

 

 

 

 

 

Editor: M. Yusuf

Pos terkait