Ketua DPD BAIN HAM RI Bulukumba di Sumpah sebagai Advokat, Energi Baru Bagi Klinik Hukum Bulukumba

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( DPD BAIN HAM RI ) Kabupaten Bulukumba, Uswatun Hasanah Amin,S.Sos.,SH Sah sebagai Advokat setelah diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Makassar bersama 115 Advokat lainnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr.Syahrial Sidik,SH.,MH, Selasa 15 Maret 2022.

Uswatun Hasanah Amin, S.Sos.,SH sebagai Advokat lahir dari Organisasi Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) menjadi energi baru bagi BAIN HAM RI Bulukumba untuk memberikan bantuan layanan hukum kepada masyarakat melalui Klinik Hukum yang tersebar di seluruh Desa di Kabupaten Bulukumba.

Bacaan Lainnya

Uswatun Hasanah Amin,S.Sos.,SH yang juga Bendahara DPC PERADMI Kabupaten Bulukumba menyatakan telah menyiapkan diri untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat baik masyarakat yang kurang mampu maupun masyarakat pada umumnya yang membutuhkan keadilan yang seadil-adilnya.

Semua masalah hukum yang ditangani akan terselesaikan sesuai dengan harapan pemberi kuasa apabila kita sebagai Advokat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dengan berpedoman pada kode etik Advokat.Ungkap, Uswatun Hasanah Amin,S.Sos.,SH.

Beberapa kasus telah menanti untuk di dampingi yang diproses sebelumnya oleh pengurus Klinik Hukum di beberapa Desa di Kabupaten Bulukumba baik perkara litigasi maupun kasus atau perkara Non Litigasi,tutup Uswatun Hasanah Amin,S.Sos.,SH(*).

Pos terkait