Pasalnya, saat mengakhiri alinea terakhir dari teks UUD 1945, Puan Maharani menambahkan satu kalimat yang tidak ada di dalam teks.
Kata yang tidak masuk ke dalam teks UUD 1945 itu disisipkan Puan Maharani setelah membacakan dasar kemerdekaan bangsa negara Indonesia, yakni Pancasila.
“Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan neraga Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada; ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pro rakyat,” ucap Puan Maharani secara virtual Senin (1/6).
Dalam acara ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga terlibat untuk membacakan teks Pancasila. Sementara Presiden Joko Widodo membacakan amanat Presiden.
Acara ini dihadiri seluruh menteri dan atau kepala lembaga dalam Kabinet Indonesia Maju. Bahkan, Ketua Dewan BPIP yang juga sebagai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut hadir secara virtual. (Rm)