Ketua Komisi II DPRD Bone Murka! Polisi Harus Tangkap Mafia Solar, Kasat Reskrim Pilih Bungkam

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Idris Rahman. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Idris Rahman dari Fraksi Golkar, dengan tegas menyoroti dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Idris meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut, setelah muncul informasi mengenai Baba, warga Kabupaten Wajo, yang diduga setiap hari mengambil hingga ratusan jeriken solar subsidi di SPBU tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kalau benar ada warga Wajo yang tiap hari ambil ratusan jeriken solar di SPBU Bone, itu jelas pelanggaran. Polisi harus bergerak cepat, jangan diam. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Idris dengan nada geram melalui panggilan WhatsApp kepada Kumbanews, Jumat (17/10/2025).

Idris mengaku telah berkoordinasi dengan pihak SPBU dan Pertamina Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan, SPBU yang terbukti melanggar aturan bisa dikenai sanksi tegas berupa penghentian pasokan BBM bersubsidi.

“Saya sudah rapat dengan pihak SPBU dan mengonfirmasi ke Pertamina provinsi. Kalau terbukti melanggar, pengiriman BBM-nya bisa dihentikan. Bukan ditutup, tapi pasokannya diberhentikan,” jelasnya.

Politisi Golkar itu juga menyoroti penyalahgunaan rekomendasi dari dinas terkait dalam penyaluran solar subsidi. Menurutnya, beberapa rekomendasi dinilai terlalu longgar dan berlebihan.

“Banyak yang memanfaatkan rekomendasi dinas. Ada yang sampai 6.000 liter untuk satu rekomendasi dengan tenggang waktu tiga bulan. Itu sangat berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menyebut, hasil rapat Komisi II DPRD Bone bersama pihak SPBU dan dinas terkait telah sepakat memangkas jumlah kuota dalam setiap rekomendasi.

“Hasil rapat kemarin, kami sepakat memangkas kuota minimal 50 persen. Dari 6.000 liter bisa jadi 3.000 atau 1.500 liter. Lebih baik rekomendasi sedikit tapi sering, supaya pengawasannya lebih mudah,” terangnya.

Idris menambahkan, jika kuota terlalu besar dan tidak habis digunakan, maka sangat mungkin diselewengkan untuk dijual kepada pihak lain.

“Kalau kuota terlalu besar dan tidak bisa dihabiskan, tentu dijual ke orang lain. Ini yang jadi persoalan sekarang,” ujarnya.

Terkait dugaan Baba, warga Wajo yang mengambil solar subsidi hingga 300 jeriken per hari di SPBU Bone, Idris menilai hal itu merupakan bukti pelanggaran nyata dan mendesak aparat kepolisian segera bertindak.

“Itu salah satu bentuk pembuktian. Saya sarankan kepada APH, khususnya Polres Bone, agar segera bergerak. Tidak ada alasan untuk tidak melakukan proses hukum. Kalau dibutuhkan bukti, ada saksi dan pemberitaan media yang bisa dijadikan dasar,” tegasnya.

Menurutnya, kepolisian seharusnya bertindak cepat memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.

“Kalau memang tidak ada masalah, ya bisa diekspos ke publik. Tapi kalau dibiarkan, pelaku akan makin bandel dan merasa kebal hukum. Tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Idris juga mengingatkan agar tidak ada persekongkolan antara pelaku dan pengelola SPBU dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Saya sampaikan, jangan ada persekongkolan antara orang-orang jahat yang menyalahgunakan BBM subsidi dengan oknum di SPBU. Kalau ketahuan terafiliasi, saya akan usulkan ke Pertamina agar penyaluran BBM-nya dihentikan,” tegasnya lagi.

Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap aparat.

“Sebagai warga negara, tidak ada yang kebal hukum. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak. Kalau dibiarkan, ini bisa menciptakan preseden buruk dan merusak sistem distribusi BBM subsidi di daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., yang dikonfirmasi terkait dugaan praktik mafia solar tersebut, tidak memberikan tanggapan. Padahal, sebelumnya Kapolres Bone menyatakan akan menelusuri pelaku dan SPBU ilegal. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Kasat Reskrim Polres Bone.

 

 

 

Editor: M. Yusuf

Pos terkait