Ketua MK Anwar Usman akan Nikahi Adik Jokowi, Gibran Bilang Begini

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman dikabarkan segera menikahi adik kandung Presiden Jokowi (Joko Widodo), Idayati. Kabar tersebut dibenarkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat Wali Kota Solo. Senin (21/3/2022), Gibran menjelaskan acara lamaran telah dilakukan pada Sabtu (12/3/2022). Gibran tidak mengikuti kegiatan tersebut sebab masih menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ndek wingi iseh lemes banget [waktu lamaran masih lemes banget]. Ketemu GPK [Gerakan Pemuda Ka’bah Gedung Lestari Rahayu, Kartopuran, Serengan, Solo, akhir pekan lalu] asline iseh lemes [aslinya masih lemas],” katanya.

Bacaan Lainnya

Gibran mengaku tidak mengetahui pasti kapan acara resepsi pernikahan antara Ketua MK Anwar Usman dengan adik Presiden Jokowi tersebut. Ia juga tidak tahu apakah pernikahan akan berlangsung di Solo atau di Jakarta.

Namun, menurut Gibran, kemungkinan resepsi itu digelar ada Mei 2022. Ia meminta wartawan meminta konfirmasi langsung ke tantenya, Idayati. Sementara itu, berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi, Usman mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.

Latar belakang tersebut tidak membatasi Usman menjadi menapaki karier di bidang hukum hingga akhirnya menjadi hakim konstitusi. Anwar dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, dan terbiasa hidup dalam kemandirian.

Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Ketua MK Anwar Usman yang segera menikahi adik Jokowi itu harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama enam tahun hingga 1975.

Guru Honorer

“Selama sekitar enam tahun hidup terpisah dari orang tua, saya banyak belajar tentang disiplin dan kemandirian, karena memang sebagian hidup saya habiskan di perantauan,” jelas putra asli Bima, Nusa Tenggara Barat, tersebut di laman resmi MK.

Selanjutnya, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama menjadi guru, Anwar melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1. Dia memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.

Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Menurut Anwar, hakim konstitusi merupakan prestasi tertingginya dalam dunia peradilan. Sejumlah jabatan pernah dijabatnya di Mahkamah Agung, antara lain Asisten Hakim Agung 1997-2003, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta sekaligus Kepala Biro Kepegawaian.

Anwar sebelumnya menikah dengan Suhada H Ahmad. Suhada meninggal dunia pada meninggal dunia pada 26 Februari 2021 karena serangan jantung.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Source: solopos

 

 

 

Pos terkait