Ketua MK Anwar Usman : Sidang Sengketa Pilpres Disaksikan Tuhan Yang Maha Kuasa

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sekaligus membuka sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Anwar turut didampingi tujuh hakim lainnya yakni Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Bacaan Lainnya

Sebelum sidang dimulai, Anwar menegaskan, meski para hakim berasal dari tiga lembaga yaitu presiden, DPR, dan Mahkamah Agung bukan berarti bisa dipengaruhi siapapun.

“Sejak kami mengucapkan sumpah, kami terikat pada sumpah, kami independen, kami merdeka, tidak dapat dipengaruh oleh siapapun, kami hanya takut pada Allah SWT,” kata Anwar saat memulai persidangan, Jumat (14/6).

Anwar juga menyebutkan bahwa sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 untuk calon presiden dan calon wakilp presiden ini tidak hanya disaksikan oleh semua lapisan masyarakat Indonesia yang kebetulan menonton siaran langsungnya melalui media televisi.

“Bahkan mungkin sebagian masyarakat di luar negeri yang ingin mengetahui persidangan ini. Tetapi yang lebih utama bahwa sidang ini disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” demikian Anwar. (*)

Pos terkait