Kumbanews.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 bisa ditunda kapan saja.
Namun keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19, menurutnya, sama sekali tak bisa ditunda.
“Keselamatan jiwa, keselamatan masyarakat, perintah agama, dan itu mandat Undang Undang Dasar harus kita utamakan dari segalanya. Politik bisa ditunda, tapi keselamatan nyawa tidak bisa ditunda,” kata Said saat membuka Konferensi Besar NU yang disiarkan secara daring, Rabu (23/9).
Said menuturkan, desakan PBNU agar pemerintah menunda Pilkada Serentak 2020 semata merupakan tanggung jawab kemanusiaan bagi rakyat agar terhindar dari Covid-19.
Meski demikian, Said menyatakan, desakan menunda pilkada tak lantas membuat NU menghambat agenda demokrasi di Indonesia. Menurutnya, sikap itu muncul karena alasan kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa manusia.
“Mari jadikan kemanusiaan sebagai komandan kebijakan kita, bukan kepentingan politik,” ujar dia.
Di sisi lain, Said menilai pilkada langsung bukan amanat konstitusi yang termaktub dalam UUD 1945 lantaran hanya diatur dalam aturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, Said mengusulkan pelaksanaan pilkada langsung ditinjau kembali karena lebih banyak menimbulkan kerugian ketimbang manfaatnya.
Usulan ini merupakan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon sejak 2012.
“Meminta agar pilkada langsung ditinjau kembali karena banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Said.
Dorongan penundaan Pilkada Serentak 2020 terus mencuat ke publik setelah melihat masa tahapan pendaftaran pasangan calon yang diwarnai pelanggaran protokol Covid-19.
Bawaslu mencatat 316 bakal pasangan calon dari 243 daerah melanggar protokol kesehatan dalam tahapan pendaftaran beberapa waktu lalu.
Ormas-ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga para aktivis peduli demokrasi mendesak agar pemerintah menunda penyelenggaraan pilkada.
Namun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah menyepakati Pilkada Serentak akan tetap digelar 9 Desember mendatang.
readyviewed Presiden Joko Widodo, melalui juru bicara Fadjroel Rachman juga telah menegaskan pilkada akan tetap digelar karena tidak ada yang mengetahui kapan pandemi covid-19 akan berakhir. []