Ketua PDIP: Jurus Jitu Jokowi Atasi Banjir Tidak Dijalankan Anies

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penanggulangan banjir Jakarta kembali dikritik. Kritik kali ini datang dari Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Nusyirwan Soejono.

Dia menyayangkan langkah Anies yang tidak menjalankan jurus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengatasi banjir saat menjabat gubernur DKI Jakarta dulu.

Bacaan Lainnya

“Jurus jitu Pak Jokowi mengatasi banjir DKI tidak dijalankan Anies. Banjir kembali melanda sebagian besar kawasan ibukota negara DKI Jakarta Selasa pagi,” ujar Nursyirwan kepada wartawan, Rabu (10/2).

Nursyirwan menyebut cara Jokowi dengan proyek sodetan Kali Ciliwung menuju Banjir Kanal Timur dihentikan. Politikus PDIP ini menyayangkan keputusan yang diambil oleh mantan Mendikbud itu.

Padahal pemerintah sudah punya jurus jitu menangkal banjir yang digagas sejak Jokowi menjabat gubernur DKI. Salah satunya proyek sodetan Kali Ciliwung.

“Sodetan Kali Ciliwung adalah proyek penangkal banjir yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Kanal Banjir Timur (KBT). Proyek ini bakal mengalirkan limpahan air sungai Ciliwung ke KBT. Namun sayang, pengerjaannya malah mandek tanpa lanjutan,” sesalnya.

Proyek sodetan Kali Ciliwung itu diklaim oleh Nusyirwan telah digagas saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2013 silam. Menurutnya, sodetan Kali Ciliwung dinilai efektif untuk menanggulangi banjir Jakarta.

“Pada tahun 2013, Joko Widodo yang kala itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, menggelar rapat bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang kala itu menjabat sebagai Presiden RI. Rapat yang digelar di posko penampungan banjir di GOR Otista, Jakarta Timur, awal 2013 itu menyepakati proyek penanggulangan banjir Jakarta sodetan Kali Ciliwung,” kata dia.

Nursyirwan mengatakan, pada 2013 silam itu ada pembagian tugas antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Namun langkah proyek sodetan Kali Ciliwung justru berhenti karena adanya persoalan pembebasan lahan.

“Dalam rapat tersebut juga menyepakati bahwa proyek tersebut bakal dikerjakan keroyokan antara pemerintah pusat dan daerah. Pembagian tugasnya, pemerintah pusat lewat Kementerian PU (saat ini PUPR) melakukan pembangunan infrastrukturnya, sementara Pemprov DKI Jakarta menangani masalah pembebasan lahannya,” tuturnya.

“Pekerjaan fisik pun dimulai pada tahun yang sama. Sayangnya, pengerjaan proyek tersebut malah mandek tanpa lanjutan, lantaran terganjal pembebasan lahan di daerah Otista, Bidara Cina, yang menjadi tanggung jawab pemda DKI,” sambungnya.

Program normalisasi sungai sebelumnya dihapus dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menyampaikan perubahan draf perubahan RPJMD masih dalam tahapan pembahasan serta mengakomodir kepentingan seluruh pihak.

“Nanti kita akan cek semuanya akan kita diskusikan, prinsipnya program RPJMD yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta dibuat sedemikian mengakomodir masukan dari semua pihak, dan kita buat sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/2). []

 

Pos terkait