Kumbanews.com – Ketua Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule tak habis pikir dengan keputusan pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam menghadapi virus corona.
“Yang darurat penyebaran virus corona, yang dibuat Perppu malah keuangan negara,” kata Iwan Sumule di akun Twitternya, Rabu (1/4).
Hal yang mengherankan, Perppu tersebut menganulir sementara penetapan batas aman defisit anggaran yang sebelumnya hanya 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Hal itu lantaran menurut Presiden Joko Widodo, relaksasi defisit di atas 3 persen dimungkinkan terjadi selama 3 tahun fiskal ke depan, yaitu mulai periode 2020, 2021, dan 2022. Hal ini pula yang disinggung Iwan Sumule.
“Dibuat lebih tinggi pula batas defisitnya. Awalnya hanya boleh defisit 3%, sekarang dibuat boleh defisit 5%,” ujarnya.
Melihat fakta tersebut, Ketua DPP Gerindra ini memandang ada maksud lain di balik Perppu yang dibalut dengan alasan penanganan virus corona.
“Tampak hanya kekuasaan yang dipikir. Karena kalau defisit lebih 3%, dapat di-impeach (sesuai UU Keuangan Negara 17/2003). Gila!” tandasnya. (*)