Kumbanews.com -Terkait berita yang dimuat di media online kumbanews, bahwa Warga Binaan Lapas Kelas I Makassar Diduga Lakukan Transaksi Narkoba melalui alat komunikasi yaitu handphone, Kamis (11/01/2024).
Kepala pengamanan Lembaga pemasyarakatan ( Lapas ) kelas 1 Makassar, Rasyid mengatakan bawa handphone prabayar itu sudah ada di lapas kelas 1 Makassar sebelum dirinya bertugas.
“Dan hal itu telah kami tindak lanjuti. Jadi prabayar itu bukan handphone, tapi wartel seperti jaman dulu, mempunyai kabel dan gagang telepon,”ucap Rasyid ke media, saat di konfirmasi disalah satu warkop di jalan Panakukang Makassar, Selasa ( 9/01/2024 ) Malam.
Rasyid juga menperjelas pengenai Fasilitas Wartel yang ada di dalam Lapas kelas 1 Makassar. Memang ada alat komunikasi yang disiapkan lapas, tapi bukan handphone.
“Kalau persoalan Handphone prabayar, saya tidak tahu itu karena saya tidak pernah dengar itu” katanya.
Lanjut Rasyid, Fasilitas ini ada dan diperuntukan bagi warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya. Dan masing masing Blok dari A sampai I atau ( Blok 1 sampai 9 ) di sediakan. Tapi ada satu blok yaitu Blok E atau biasa disebut sel merah, tidak di sediakan karena sel ini khusus warga binaan yang melanggar.
Jadi untuk dana yang masuk dari jasa wartel itu di kelola oleh koperasi lapas kelas 1 Makassar. Karena koperasi itu berbadan Hukum.
” Itu di kelola koperasi lapas kelas 1 Makassar, dan pemasukan perhari itu tergantung berapa orang yang memakai dan lamanya pemakaian. Biasanya kalau 1 menit itu mereka hanya bayar Rp 3000. Warga binaan yang ingin melakukan komunikasi dengan keluarganya,di dampingi oleh petugas lapas kelas 1 Makassar. Berapa lama waktu berbicara dan ada data yang kami pegang, saat dia berkomunikasi dengan keluarga mereka,”tutur Rasyid.
Menanggapi hal itu, Farid Mamma selaku ketua Pukat Sulsel menyampaikan bawa sudah mulai ada titik terang secara tidak langsung kepala pengamanan Lapas kelas 1 Makassar membenarkan hal itu, dengan mengatakan ada handphone prabayar. Lalu di ralat lagi menjadi ada alat komunikasi semacam wartel namanya yang memang di siapkan bagi para warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya.
“Artinya, ada ruang yang diberikan kepada warga binaan untuk bisa berkomunikasi dengan orang di luar sana. Dan ini yang sangat berbahaya bisa di duga menimbulkan tindak kriminal baru, seperti apa yang sudah kita ketahui bersama di media,” ucap Farid Mamma ke kumbanews.com.
Karena adanya ruang dan kesempatan yang diberikan untuk berkomunikasi dengan orang luar, pasti banyak cara para terpidana atau warga binaan lapas kelas 1 Makassar ini.Bisa diduga melakukan tindak kriminal,karna adanya ruang yang diberikan.
” Jadi wajar bila publik atau netizen mencurigai, karena sudah banyak yang terjadi di dalam lapas Makassar. Seperti sidak handphone yang ditemukan sebanyak 77 Hp, kasus penipuan online atau passobis yang pelakunya ada di lapas Makassar. Mereka menjalankan aksinya dengan bermodal Handphone dari dalam lapas dan inisial YI ini yang melakukan transaksi narkoba melalui alat komunikasi handphone yang ada dilapas Makassar,” beber Farid Mamma.
“Ini kita berbicara fakta serta data dan kebetulan ojol yang di tangkap adalah klien saya. Saya menantang kalapas kelas 1 Makasaar untuk buka-bukaan dan tegakan aturan dan berikan sanksi kepada oknum oknum sipil lapas yang memberikan handphone kepada warga binaan. Serta bagi wartawan yang mengaku orang media jalankan fungsi kontrol kalian. Jangan mau di katakan sebagai pahlawan kesiangan. Membela yang punya maccu atau ( duit ) kalau betul media pasti melakukan cara-cara yang profesional dengan melakukan konfirmasi kepada yang punya data,”tegas Farid.
“Karena bila betul betul media,mari kita mengungkap kasus yang terjadi di Lapas Kelas 1 Makassar. Jangan menjadi peliharaan untuk membangun citra yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di dalam lapas itu,” tutupnya.