Kumbanews.com – Sekira 100 lebih warga pemilik tanah dari kabupaten Maros, Pangkep dan Barru gelar pertemuan terkait dana pembebasan lahan dan taksasi harga ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalur kereta api Makassar – Pare Pare di Jl. Haji Latipe kecamatan Mandai kabupaten Maros, Minggu (13/06).
Menurut Jamaluddin mewakili warga di tiga kabupaten yang tanahnya masuk dalam lokasi rel kereta api mengatakan, Kepala Balai Perkertaapian Wilayah Sulawesi, Jumardi membuat laporan yang tidak benar dimana ia mengaku dana ganti rugi pembebasan lahan warga untuk rel kereta api sudah hampir rampung seratus persen.
“Pembebasan lahan di Pangkep yang katanya sudah hampir rampung 100 persen, itu pembohongan publik. Karena masih banyak warga belum menerima ganti rugi. Termasuk di Barru rel kereta api itu masih terpotong. Di Maros sendiri baru terealisasi sekira 30 persen”, katanya.
Jamaluddin menambahkan, dana pembebasan lahan yang nilainya triliunan rupiah ini perlu dipertanyakan. Diduga ada indikasi korupsinya.
Lebih lanjut, kata Jamaluddin, anggaran pembebasan lahan dari kabupaten Maros, Pangkep, Barru sampai di Pare pare sekira Rp 7,4 triliun. Untuk Maros saja anggarannya Rp 1,1 triliun sama dengan Pangkep, sisanya kabupaten Barru dan Pare pare.
Sementara harga lahan warga yang terkena dampak pembebasan lahan dari tim Appraisal masih sangat rendah, bahkan ada tanah warga ditaksir hanya Rp 90 ribuan per meternya, sementara tanah disebelahnya yang berbatasan harganya sudah ratusan juta.
“Kemana sebagian dana pembebasan lahan warga yang Rp 1,1 triliun untuk lahan yang ada di Maros, karena masih banyak warga yang belum menerima dana tersebut. Dan juga harga pembebasan lahan bervariasi seperti Rp 20 ribu permeter, 40 ribu, 96 ribu dan harga tertinggi Rp 250 ribu. Ini perlu dipertanyakan”, bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Balai Perkertaapian Wilayah Sulawesi, Jumardi mengaku, progres pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api dari Maros, Pangkep hingga Barru sudah hampir rampung.
“Pembebasan lahan warga di Barru sudah rampung, sementara di Pangkep sudah mencapai 97 persen lahannya sudah terbayarkan. Untuk di Maros sendiri sudah mencapai 76 persen”, sebutnya.
Kendalanya di Maros yakni masih ada warga yang tidak mau menyerahkan surat surat tanahnya, namun sudah ada dananya dititip di pengadilan.
“Masih ada warga yang menolak untuk mengambil dananya di pengadilan, karena mereka mengira masih bisa ditambahkan oleh pemerintah”, tambahnya.
Perlu diketahui, dana yang Rp 1,1 triliun itu adalah anggaran atau dana yang disiapkan pemerintah untuk pembebasan lahan pembangunan rel kereta api dari Makassar sampai ke Pare pare.(*)