Komisi A DPRD Sulsel Mensosialisasikan Perda No.2 2017 Tentang Wajib Pendidikan Menengah

Kumbanews.com – Anggota DPRD Sulewesi Selatan, komisi A, melakukan penyebarluasan produk hukum daerah Sulawesi Selatan, perda no 2 tahun 2017, tentang wajib belajar pendidikan menengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Pesonna Makassar Rabu ,12 september 2018.

Ada pun yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan mesosiliasikan produk hukum perda no.2 tahun 2017, adalah Andi Waris sebagai moderator, H.A.M.Zunnun Halid, anggota DPRD Sulsel, dan pemerhati pendidikan Bachtiar Andan Kusuma, sekaligus penulis yang handal, juga tokoh masyarakat dan pemuda, pemudi yang sempat hadir diruangan tersebut.

Dalam keterangan Andi Waris, H.A.M. Zunnun, Halid, yang merupakan putra pertama Nurdin Halid yang juga politisi partai Golkar ini adalah anggota DPRD Sulsel,  yang baru menjabat selama 10 bulan. Sebab bergantian antara waktu masa, namun tidak menghalangi langkahnya untuk berbuat yang bermanfaat buat masyarakat Sulsel yang kita cintai

M.Zunnun Halid  adalah anggota komisi A, tapi dia mau berbuat untuk masyarakat, agar pekerjaan ini dapat selesai dan masyarakat mengetahui hal hal yang dapat dilakukan oleh orang tua terkait masalah pendidikan anak,”ungkap Andi waris.

Sementara itu,M.zunnun, mengatakan, bahwa sebenarnya bukan bidang saya di komisi A, harusnya  di komisi E, masalah pendidikan. Tapi untuk percepatan yang harus kita lakukan dan agar masyarakat tahu, juga dapat memahami tentang wajib belajar pendidikan menengah. Kita berupaya saling mendukung, karna kita adalah dewan perwakilan rakyat daerah sama sama anggota dewan dan saya akan teruskan kepada yang lebih berwenang apa masukan dari pada masyarakat yang ada ditempat ini.dan tak lupa yang hadir disini, ada pemberhati pendidikan yang bisa memberikan penjelasan dan masukan terkait hal yang kita lagi lakukan ditempat ini,”tuturnya.

Pendidikan harus kita lakukan melalui keluarga terlebih dahulu ibu dan bapak.”Menurut Bachtiar Adnan Kusuma, bahwa bisa kita lihat anak anak sekarang berucap kepada orang yang lebih tua dengan bahasa,kau,apa,terkadang bahasa kotor pun keluar.oleh sebab itu, jangan juga terlalu mempercayakan anak kita.

Belajar pendidikan formal, karna anak juga sebagian guru tidak bertanggung jawab kepada anak didiknya dan harus ada peran orang tua didalamnya agar kita bisa menilai, dengan seksama apa ilmu yang diberikan di sekolah dapat diterima dengan baik.

Pendidikan adalah sebuah sistem yang tidak bisa berjalan sendiri, negara tidak akan mampu membiayai pendidikan. Bila tidak ada sumbangsi masyarakat itu, tertuang dalam undang undang no.20 tahun 2003. Oleh  karena itu bila kita, ingin mendapatkan pendidikan yang mempuni dan bermutu harus ada keterlibatan dan peran kita untuk melihat generasi yang lebih baik ke depannya.”tutup Bachtiar Adnan Kusuma.

 

Yusuf

Pos terkait