Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Perpanjangan Kontrak BTS bersama Warga Antang dan Instansi Terkait

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H.Sangkala Saddiko didampingi Sekretaris Komisi, Supratman memimpin Rapat dengar pendapat membahas Perpanjangan Kontrak BTS (Tower Provider) yang menghadirkan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kel. Antang, Pemilik Lahan Pendirian tower dan serta Pemilik Tower.

Dalam kesempatan ini Komisi C DPRD Kota Makassar akan segera melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat, ke Lokasi Tower BTS untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga atas berdirinya tower tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara Pihak Provider selaku mitra Telkom (pemilik Tower) dan Warga disaksikan oleh Pemerintah setempat dan Dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar. (Rilis)

Pos terkait