Petugas Patwal RI 36 yang sempat viral beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Kumbanews.com – Komisi III DPR mendesak agar praktik penyewaan patroli dan pengawalan (Patwal) yang dilengkapi lampu strobo oleh artis atau selebritas segera dihentikan. Alasannya, penggunaan Patwal untuk kepentingan pribadi dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya.
“Ini (artis sewa Patwal) yang menurut saya perlu segera dihentikan. Hal-hal seperti itu banyak mengganggu,” tegas Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Sudding menilai penggunaan Patwal oleh artis berbeda urgensinya dengan pengawalan terhadap pejabat tinggi negara. Menurutnya, polisi sebaiknya tidak memberikan fasilitas tersebut kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi.
“Katakanlah ada pihak yang tidak berhak mendapat pengawalan, saya kira polisi harus segera menghentikan,” jelas legislator PAN dilansir RMOL.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan strobo harus dibatasi hanya untuk pejabat tinggi negara, mulai dari Presiden hingga pimpinan lembaga setingkat menteri.
“Penggunaan strobo dan Patwal hanya diperuntukkan untuk pimpinan lembaga, kementerian, dan seterusnya. Jadi harus benar-benar diperketat,” ujarnya.
Sudding menambahkan, dirinya pribadi tidak pernah menggunakan Patwal maupun strobo dalam perjalanan sehari-hari maupun kedinasan.
“Nggak pernah. Hanya pimpinan DPR yang menggunakan,” tandasnya.