Kumbanews.com – Pemerintah Korea Selatan melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia mengeluarkan peringatan keamanan bagi warganya yang berencana berkunjung ke Bali. Imbauan ini menyusul meningkatnya kasus kejahatan serius yang menargetkan wisatawan asing.
Dalam pemberitahuan resmi yang dirilis pada 1 April 2026, Kedutaan Besar Korea Selatan menyoroti sejumlah kawasan wisata populer seperti Jimbaran, Seminyak, dan Canggu sebagai lokasi yang perlu diwaspadai.
“Mengingat meningkatnya kejahatan serius yang menargetkan warga asing di kawasan wisata terkenal di Bali, kami meminta warga untuk lebih memperhatikan keselamatan pribadi,” demikian pernyataan tersebut.
Sejumlah kasus turut disorot, di antaranya penculikan terhadap warga negara Ukraina pada Februari 2026 di Jimbaran, yang ditemukan tewas keesokan harinya. Selain itu, seorang warga Belanda dilaporkan meninggal dunia setelah diserang di depan vila tempatnya menginap.
Kasus lain juga melibatkan seorang wisatawan asal Tiongkok yang menjadi korban pelecehan seksual oleh sopir saat perjalanan pulang dari sebuah klub malam.
Tak hanya sebagai korban, wisatawan asing juga beberapa kali terlibat dalam insiden yang memicu keresahan. Salah satunya viral di media sosial, ketika seorang turis asal Rusia terlibat insiden dengan warga lokal di kawasan Uluwatu, diduga akibat tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti pentingnya sikap saling menghormati antara wisatawan dan masyarakat lokal. Pemerintah daerah pun telah mengambil langkah untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya memperkenalkan pedoman perilaku bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban menghormati adat istiadat, berpakaian sopan di tempat suci, serta menjaga lingkungan.
Langkah ini diharapkan dapat menekan berbagai insiden negatif sekaligus menjaga citra pariwisata Bali sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.





