Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Kumbanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pendakwah Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait pelaksanaan ibadah haji 2024.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Khalid sudah menyerahkan kembali uang sebesar 4.500 dolar AS per jemaah. Total ada 122 jemaah yang dibawa Khalid pada musim haji 2024. “Benar, untuk jumlahnya belum terverifikasi,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Dalam salah satu podcast YouTube, Khalid mengaku telah mengembalikan uang untuk 118 jemaah, sementara sisanya adalah petugas haji. Jika ditotal, pengembalian itu diperkirakan mencapai Rp8,7 miliar, meski angka tersebut belum dikonfirmasi oleh KPK. RMOL mencoba meminta klarifikasi kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, namun belum mendapat jawaban.
Khalid, yang merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, sebelumnya telah diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Usai menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam, ia mengaku sebagai korban dari Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata asal Pekanbaru.
Menurut Khalid, ia bersama 122 jemaah awalnya berangkat menggunakan visa Furoda. Namun, setelah ditawari oleh Ibnu Masud, mereka akhirnya tercatat sebagai jemaah PT Muhibbah dengan visa haji khusus. “Jadi posisi kami sebenarnya korban dari PT Muhibbah milik Ibnu Masud. Kami tadinya semuanya furoda, lalu ditawarkan pindah menggunakan visa ini,” ujar Khalid.
Sumber: RMOL





