Kumbanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti fakta hukum yang muncul dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor bawang putih.
Termasuk di dalamnya nama Mohammad Rizki Pratama, putra sulung Presiden ke-5, Megawati
“Kalau seandainya betul-betul material, semua pihak yang disebut pasti akan ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi awak media, Senin, 2 Desember 2019 yang dilansir dari VIVANews.
Diketahui, dalam persidangan dengan terdakwa, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 28 November 2019, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam.
Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut. Jaksa pun mengonfirmasi nama tersebut karena masih ada kaitan dengan kasus ini.
Bahkan, Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati. Nama Tatam sendiri diduga merujuk kepada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari perkawinannya dengan almarhum Surindro Supjarso.
Meski demikian, Laode masih enggan berbicara banyak mengenai sosok Tatam yang muncul di persidangan. Dia menegaskan, pihaknya akan mencermati perkembangan persidangan tersebut.
“Kita lihat di perkembangan di persidangan dan bukti-buktinya,” kata Laode.[vn]