Kumbanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran pers dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi yang penuh tantangan.
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa media memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap bahaya korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga berperan sebagai pilar dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat.
“Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang tidak mudah, kehadiran pers yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab berperan penting membangun kesadaran publik,” ujar Budi, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Bagi KPK, pers bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga menghidupkan kesadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan, bukan dibiarkan,” jelasnya.
Budi juga menyoroti bahwa profesi jurnalistik tidak lepas dari berbagai risiko dan tantangan di lapangan. Meski demikian, KPK memastikan komitmennya untuk terus mendukung profesionalitas pers melalui keterbukaan informasi.
“Profesi jurnalistik tidak lepas dari risiko dan tantangan. KPK berkomitmen mendukung profesionalitas pers melalui semangat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan fungsi pemberantasan korupsi,” tegasnya.
KPK pun berharap insan pers terus menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan perannya sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas kekuasaan.
“Teruslah menjadi suara publik. Tetap independen, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran,” pungkas Budi.





