KPU Pastikan Data Pemilih PSU Pilkada 2024 Fase Kedua Valid

Ilustrasi/RMOL

Kumbanews.com – Data pemilih yang akan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 fase kedua, dipastikan telah valid.

Bacaan Lainnya

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pihaknya telah memastikan persiapan PSU yang digelar di lima daerah pada hari ini, Sabtu 5 April 2025, dan satu daerah pada 9 April 2025, memuat data pemilih yang valid, baik untuk daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPPh), dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Tindak lanjut Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari terbagi dua yaitu PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PUSS (Penghitungan Ulang Surat Suara),” ujar Idham kepada RMOL.

Khusus PUSS, jelas Ketua Divisi Teknis Pelaksanaan Pemilu KPU RI itu, dilaksanakan di Kabupaten Buru Provinsi Maluku di satu TPS, dan juga akan dilaksanakan PSU di satu TPS lainnya.

“Pelaksanaan PSU dan PUSS tersebut akan dilaksanakan pada 5 dan 9 April 2025,” katanya.

Sementara sisanya, juga digelar PSU pada hari ini di Kota Sabang untuk Pilwalkot di satu TPS. Kemudian, juga digelar Pilbup di Kabupaten Banggai di 89 TPS, di Kabupaten Bungo di 21 TPS, Kabupaten Pulau Taliabu di sembiln TPS.

Adapun pada 9 April 2025 digelar PSU di sembilan TPS pada Kabupaten Kepulauan Talaud.

Lebih lanjut, Idham membagikan jadwal sekaligus data pemilih yang akan mengikuti PSU fase kedua di enam daerah itu, yang antara lain sebagai berikut:

1. Kota Sabang Provinsi Aceh di 1 TPS, PSU pada 5 April 2025 di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih PSU:

DPT: 540
DPPh: –
DPTb: 1
Total pemilih: 541

2. Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah PSU pada 5 April 2025 dengan rincian sebagai berikut:

63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan
?26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya

Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut yaitu:
DPT: 37.635
DPPh: 71
DPTb: 124
Total pemilih: 37.830

3. ?Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, PSU pada 5 April 2025 di 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di delapan kecamatan dengan jumlah pemilih PSU:

DPT: 8.362
DPPh: 10
DPTb: 40
Total pemilih: 8.412

4. ?Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, PSU pada 5 April 2025 di sembilan TPS yang tersebar di delapan desa di 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:

DPT: 3.891
DPPh: 16
DPTb: 98
Total pemilih: 4.005

5. ?Kabupaten Buru Provinsi Maluku, ada 2 TPS untuk PSU dan PUSS pada 5 April 2025 antara lain:

– 1 TPS PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan data pemilih sebagai berikut:
DPT: 600
DPPh: 2
DPTb: 6
Total pemilih: 608

– 1 TPS PUSS di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea dengan rincian data pemilih:
DPT: 505
DPPh: 6
DPTb: 12
Jumlah pemilih: 523

6. Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, PSU pada 9 April 2025 di delapan desa dalam Kecamatan Essang dengan rincian pemilih sebagai berikut:

DPT: 3.007
DPPh: 16
DPTb: 10
Jumlah Pemilih: 3.033.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait