Kumbanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan delapan panelis untuk sesi debat pertama calon presiden dan wakil presiden pada 17 Januari 2019. Di antaranya para ahli dari bidang Hukum, Korupsi, HAM dan Terorisme sesuai tema debat pertama.
“Sudah ditetapkan ada delapan. Tujuh sudah konfirmasi bersedia. 1 Kita kirim secara resmi karena dia mewakili institusinya. Itu dari akademisi, KPK, Komnas HAM, Hikmahanto, Bivitri, Margarito Kamis. Pokoknya delapan lah,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat 28 Desember 2018.
Kemudian, kata Arief, untuk pertanyaan dari panelis kepada para paslon masih tentatif. Pertanyaan tersebut bakal dikirim ke masing-masing paslon.
“Bisa berapa saja. Nanti dikirim ke setiap paslon dan ditemukan di beberapa forum membahas itu,” ucapnya.
Selain itu, KPU menyediakan 100 bangku kepada kubu dua pasangan calon. KPU juga menyediakan dua layar lebar di luar ruangan debat untuk simpatisan pendukung sehingga bebas mengekspresikan dukungan.
“Kami sediakan 100 undangan untuk setiap paslon. Yang dikirim parpol pendukung, timses, itu silakan. Nanti kami sediakan 100,” tandas Arief Budiman.