Krisis Mental Remaja, New York Gugat Facebook, Google, dan TikTok

Ilustrasi Facebook.

Kumbanews.com – Pemerintah Kota New York resmi menggugat empat raksasa teknologi Meta Platforms, Alphabet, Snap Inc, dan ByteDance , karena dianggap berperan dalam meningkatnya krisis kesehatan mental di kalangan anak-anak dan remaja akibat kecanduan media sosial.

Gugatan setebal 327 halaman itu diajukan ke pengadilan federal Manhattan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kota New York menuntut ganti rugi dari perusahaan pemilik Facebook dan Instagram (Meta), Google dan YouTube (Alphabet), Snapchat (Snap Inc.), serta TikTok (ByteDance).

Bacaan Lainnya

Dalam dokumen tersebut, para perusahaan dituduh sengaja merancang algoritma dan fitur platform yang memicu kecanduan di kalangan muda. “Mereka mengeksploitasi psikologi dan neurofisiologi kaum muda demi keuntungan,” tulis gugatan itu.

Data Pemerintah Kota New York menunjukkan sekitar 77 persen siswa SMA dan 82 persen siswi menghabiskan lebih dari tiga jam setiap hari di depan layar baik televisi, komputer, maupun ponsel. Dampaknya, banyak remaja mengalami kurang tidur dan ketidakhadiran kronis di sekolah.

“Para tergugat harus bertanggung jawab atas kerugian yang mereka timbulkan. Selama ini kami hanya menanggung dampak dan biaya sosialnya,” ujar pernyataan resmi Pemerintah Kota New York, dikutip dari Reuters.

Gugatan ini menambah panjang daftar lebih dari 2.000 tuntutan serupa yang diajukan di berbagai kota di Amerika Serikat. Seluruh kasus tersebut dipusatkan di pengadilan federal Oakland, California. Dengan populasi lebih dari **8 juta jiwa. (**)

Pos terkait