KUR Dipersulit, Warga: BNI Mattoangin Jangan Main-Main dengan Rakyat!

BNI Mattoangin: Kantor sederhana, tapi keluhan warga soal KUR justru menumpuk di sini. (Foto: Ucu/Kumbanews)

Kumbanews.com –Warga Makassar berinisial MYH menumpahkan kekecewaannya atas rumitnya proses pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Cabang Mattoangin Jalan Dg. Ngalle, Kamis (4/12/2025).

Alih-alih dibantu, warga merasa diputar-putar, dipingpong antarpegawai, hingga menerima penjelasan yang saling bertolak belakang antara BNI, sistem internal, dan OJK.

Bacaan Lainnya

Menurut MYH, ia mengajukan permohonan KUR pada September 2025. Berkasnya diterima pegawai wanita bernama Fadillah, setelah MYH diarahkan langsung oleh pihak BNI Wilayah untuk dibantu prosesnya dan dikawal sesuai domisili KK.

Namun sesaat setelah berkas masuk, Fadillah menyampaikan bahwa permohonannya tidak dapat diproses karena sistem SLIK OJK menunjukkan kredit macet. MYH diminta segera menyelesaikan seluruh tunggakan jika ingin proses berjalan. MYH pun menuruti, melunasi seluruh kewajiban pada awal Oktober 2025, akan tetapi setelah tunggakan lunas, jawaban yang dia terima justru berubah total.

BNI Minta Nasabah Tunggu 6 Bulan, OJK Bilang SLIK Sudah Bersih

Pada 8 Oktober 2025, MYH kembali menghubungi Fadillah. Namun ia diberi syarat baru, permohonan KUR baru bisa diproses setelah 6 bulan pasca pelunasan, dengan alasan sistem BNI otomatis menolak input permohonan.

“Kalau kami input di aplikasi, pasti reject Pak. Masih terbaca belum 6 bulan. Minimal 6 bulan terakhir harus lunas/lancar baru bisa diproses,” jawab Fadillah pada MYH dalam percakapan WhatsApp.

Jawaban serupa kembali ia terima pada 4 Desember 2025. BNI bersikeras bahwa ini merupakan ketentuan internal BNI, bukan OJK.

Merasa dipersulit, MYH mendatangi OJK Makassar. Di sinilah fakta lain terungkap.

Pejabat OJK menyatakan OJK tidak pernah memblokir data, tidak pernah menghalangi pengajuan KUR, dan menyebut bahwa SLIK MYH sudah bersih dan lancar.

“SLIK MYH aman. Tidak ada daftar hitam. Tinggal kebijakan bank. KUR itu program pemerintah untuk mempermudah rakyat, bukan mempersulit,” tegas pihak OJK Makassar, Kamis (04/12).

Keterangan OJK ini langsung bertentangan dengan alasan BNI tentang penolakan sistem, masa tunggu 6 bulan, dan masalah data SLIK.

Pimpinan Kredit BNI Tidak Ada di Tempat, Pegawai Lain Ungkap Hal Baru: Kuota KUR 2025 Sudah Habis

Merasa perlu kejelasan, MYH bersama media mendatangi BNI Mattoangin. Manager Pelayanan dan Operasional, Yayan Sofyan, mengatakan ia bukan yang membidangi kredit. Ia berjanji mengantar ke pejabat teknis di lantai II.

Namun sesampainya di lantai II, tidak ada satu pun pejabat kredit. Tidak ada pimpinan. Tidak ada petugas bagian KUR. Yang hadir hanya pegawai admin.

Pegawai bagian dana/tabungan, Iqbal, mencoba menjelaskan, SLIK MYH dinyatakan aman, tetapi sistem BNI tetap mensyaratkan masa tunggu 6 bulan, kuota KUR BNI tahun 2025 sudah habis, pengajuan baru dapat dicoba lagi April 2026, dan Fadillah ternyata bukan pegawai BNI Mattoangin, melainkan bertugas di BNI Puri Kencana, hanya sesekali muncul di cabang.

“Hotline KUR itu hanya ada di Maros, Pangkep, Gowa, Takalar, Panakkukang, dan Puri Kencana. Tidak semua cabang punya fasilitas KUR,” ujar Iqbal.

Nasabah Merasa Dipermainkan: Syarat Berubah-Ubah, Pimpinan Tidak Ada, Data Tidak Sinkron

Kasus yang dialami MYH menampilkan gambaran kacau-balau komunikasi internal, inkonsistensi kebijakan, dan minimnya transparansi di BNI Mattoangin.

Nasabah diminta lunasi tunggakan. Sudah lunas, disuruh tunggu 6 bulan, lalu diberi alasan kuota habis, pegawainya bukan dari cabang setempat, sementara OJK menyatakan SLIK bersih.

Program KUR sebagai program nasional yang seharusnya menjadi penyelamat UMKM, justru terkesan menjadi labirin birokrasi di tingkat bank pelaksana.

Warga berharap BNI sebagai bank besar tidak justru menghambat pelaku usaha yang sedang bangkit.

 

 

Editor: Ucu

 

Pos terkait