Kumbanews.com – Makassar : Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Makassar akan melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2023.
“Operasi Zebra Pallawa 2023, akan dilaksanakan selama 14 ( Empat Belas ) hari kerja di mulai 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023,” ucap Akp. Muh Ali, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar, Jum’at (1/09/2023) siang melalui sambungan whatsapp.
tujuan operasi Zebra ini ,adalah 7 ( tujuh ) sasaran prioritas pelanggaran yaitu :
1. Menggunakan ponsel saat Berkendara/ Mengemudi.
2. Pengendara/ pengemudi Masih dibawah Umur.
3. Berboncengan lebih dari 1 orang dan pelanggaran Over dimensi dan Over Loading ( Odol ).
4. Pengemudi tidak menggunakan Seat Belt dan Penggendara tidak menggunakan Helm Standar.
5. Penggendara yang dalam pengaruh Alkohol.
6. Pengendara yang Melawan Arus ( Contra Flow).
7. Pengendara yang melebihi Batas kecepatan.
“Ketujuh pelanggaran ini harus menjadi acuan bagi pengendara roda dua dan roda empat , agar mengantisipasi sebelum berkendara keluar rumah,”terang Akp. Muh Ali, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar kepada kumbanews.com.
Sementara itu, AKBP Yudhi Frianto, Kapolres Pelabuhan Makassar, menyampaikan tujuan dari Operasi Zebra Pallawa 2023, untuk menurunkan angka pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan dan Meningkatnya disiplin masyarakat akan tertib berlalu lintas.
“Saya menghimbau para pengendara roda dua dan pengemudi roda empat
Agar etika tertib berlalu lintas dijalan tetap dipedomani dalam mengendarai roda dua maupun roda empat. Demi untuk keselamatan berlalu lintas di jalan Raya dan Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
Selain itu Yudi Frianto juga mengingatkan, agar masyarakat kota Makassar memperhatikan surat surat kelengkapan kendaraan mereka. Karena itu bisa jadi hambatan di jalan.
‘Untuk itu saya mengingatkan masyarakat kota Makassar memperhatikan surat kelengkapan kendaraannya supaya perjalan berjalan aman dan tidak ada hambatan didepan,”tutup AKBP Yudhi Frianto.