La Songo Minta Kejati dan Polda Sultra Usut Proyek Pembangunan Gedung ESDM

  • Whatsapp

Kumbanews.com –  Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sultra sorot pembangunan PT. Hasanah Barokah Jaya. Pasalnya pembangunannya dari anggaran 3 miliar lebih yang di kerja hanya tiang pancangnya saja dan diduga telah dikorupsi.

Menurut La Songo Ketua PPWI Sultra menyatakan bahwa ” Kegiatan belanja modal gedung dan bangunan serta pengadaan bangunan gedung kantor ESDM tersebut menelan anggaran Rp. 3.557.700.000 diduga terindikasi korupsi. Karena tidak ada bangunan lainnya selain tiang pancang seperti gedung bahkan pondasi pun tidak ada.” Ujar La Songo.

Bacaan Lainnya

” Sementara itu, proyek pembangunan gedung kantor ESDM dimenangkan oleh PT. Hasanah Barokah Jaya yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dengan masa kerja 120 hari kalender, Terhitung sejak tanggal kontrak 19 Agustus 2020. Dimana proyek tersebut terletak di Jalan malik raya, Kantor Dinas ESDM.

La Songo.” Terkait hal itu dari hasil investigasi kami dilapangan kami meminta kepada Institusi terkait dalam hal ini Subdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Sultra beserta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk lakukan pemeriksaan terkait proyek pembangunan gedung kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara.” Pintanya.

Laporan : Tim

Pos terkait