Laksus Desak Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19

  • Whatsapp

Direktur Laksus Anshar

Kumbanews.com – Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, untuk membongkar aktor di balik kasus dugaan korupsi, Penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Dinas Sosial Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Direktur LAKSUS Anshar ” Kami mendesak dalam kasus ini, untuk membongkar aktor dibalik kasus dugaan korupsi bansos 60000 paket sembako di kota Makassar,” ujar Anshar, Rabu (20/1).

Selain mendesak membongkar aktor di balik kasus ini, ia juga meminta agar pihak polda sulsel segera menetapkan tersangka dikasus ini.

” Polda harus konsisten dalam menangani kasus Bansos ini, dengan segera menetapkan siapa-siapa calon tersangkanya,” kata Anshar.

Agar menurut Anshar, kasus ini tidak menjadi polemik dan menghilangkan rasa keadilan masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

” Saya berharap penyidik serius menangani kasus ini hingga tuntas,” kata Anshar.

Menimpali hal tersebut, Direktur Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan. Bahwa pihaknya terus konsisten terhadap penanganan kasus tersebut.

” kasus ini merupakan salah satu kasus yang, menjadi atensi kami,” tukas Anshar.

Widoni menuturkan bahwa penyidik dalam kasus ini masih terus melakukan pemeriksaan, serta mengumpulkan bukti-bukti dalam penyidikan kasus ini.

Serta menemukan siapa-siapa saja yang dapat di jadikan tersangka, berdasarkan minumal dua alat bukti yang cukup.(*)

Pos terkait