Lakukan Transaksi di Parkiran BLUD, Satresnarkoba Polres Konsel Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe Selatan Senin 10/8-2020 sekitar pukul 9,00 wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Selatan Sultra menerimah informasi dari masyarakat bahwa akan di lakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu oleh seseorang yang berada di seputaran wilayah Andoolo.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal dari Satresnarkoba Polres Konsel langsung menuju di Kecamatan Andoolo untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 Wita Terduga TSK yang di curigai Sementara melakukan transaksi di dalam parkiran BLUD Konawe Selatan, kemudian setelah terduga TSK sedang melakukan transaksi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe Selatan Sultra langsung melakukan penangkapan dan di lakukan penggeledahan di temukan 2(Dua) Sachet kecil yang di duga Narkotika sejenis Shabu dengan berat 2,01 gram dan di ketahui Tersangka, bernama Bastian Als Aco Alamat Desa Roda Kecamatan Colono, Kabupaten Konawe Selatan Sultra ungkap Kasat Narkoba Polres Konsel AKP Ismail Gada yang di kutip oleh awak media ini.
Serta turut di amankan barang bukti lain 1(Satu) lembar tisu dan 3 (Tiga ) buah korek gas serta 1(Satu) unit Hp Nokia dan di duga Tersangka sebagai pengguna dan pengedar Narkotika.

Bacaan Lainnya

Dan tersangka beserta barang buktinya sudah di amankan di Polres Konawe Selatan Sultra untuk proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya,dan tersangka telah melanggar Pasal 114 ayat(1) Subs Pasal 112 ayat(1) Jo Pasal 127 ayat(1) hurup a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Ungkap Kasat Narkoba Polres Konsel AKP Ismail Gada.

Laporan Abd. Aziz Hafid

Pos terkait