Langgar Disiplin, Dua Anggota Polisi di Makassar Diberhentikan Tidak Hormat

Kumbanews.com – Dua orang personel Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar aturan disiplin.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Bidhi Hariyanto memimpin langsung upacara pemberhentian dengan hormat kepada dua personel Polrestabes Makassar Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif.

Bacaan Lainnya

“PTDH adalah proses akhir dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. PTDH dilakukan setelah proses sidang selesai dan memiliki kekuatan hukum,” ujarnya, Rabu 24 Maret 2022.

Pada proses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personel Polrestabes Makassar itu guna menindak lanjuti keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor : KEP /08 / I / 2022 terhadap Aiptu Yudi Hendratno NRP 75040408 Ba Samapta Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.

Aiptu Yudi Hendratno terbukti secara sah dan mendukung pelanggaran pasal 14 ayat (1) huruf (a) meninggalkan tugas dengan tidak sah lebih dari 30 hari berturut-turut.

Kemudian keputusan Nomor : KEP /09/I / 2022 terhadap Briptu Jalil Kurniady Syarif NRP 81071077, BA BAG SDM Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, terbukti sah dan melanggar pasal 14 ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kedua pribadi tersebut dalam upacara PTDH tidak hadir atau inabsensia, sehingga dilakukan dengan simbolis. Dua foto pribadi tersebut dihadirkan kemudian Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto memberikan tanda silang terhadap dua foto tersebut sebagai bukti jika keduanya bukan lagi anggota Polri.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar bekerja tulus dan profesional untuk melayani masyarakat.

“Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini. Peristiwa PTDH ini membantu dijadikan landasan kita untuk melaksanakan tugas dengan baik, mengingat waktu kita mendaftar bagaimana susah payah mau masuk polri,” katanya.

Kapolrestabes Makassar mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar mengingat kembali masa-masa sulit dimana proses panjang dan sulit saat pendaftaran hingga diterima menjadi insan Bhayangkara.

“Mari kita sama-sama mengingat masa-masa sulit dulu, saat pertama kali mendaftar. Tapi begitu diterima lupa akan susah payahnya. Lupa akan perjuangan yang dilakukan. Kelupaan itu berlarut-larut yang mengakibatkan dia betul lupa diri dan sudah tidak mengingat lagi susah dan kesulitan yang bersangkutan ketika masuk menjadi anggota Polri,” ucapnya.

Sekali lagi, Budhi tidak bangga, dan mengajak rekan-rekannya untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas dengan mengingat pernah mengatakan bahwa menawarkan diri kepada institusi Polri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Source: Antara

Pos terkait