Lapas Bulukumba Diduga Over Kapasitas, Oknum Bebas Melakukan Pungli?

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIA Bulukumba, diduga mengalami over kapasitas.

Dimana harusnya menampung warga binaaan 300 orang akan tetapi, melebihi dari kapasitas dengan jumlah sebanyak 500 orang.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh salah satu sumber BKP nama samaran. Dirinya membeberkan kepada kumbanews, bahwa Lembaga Pemasyarakatan kelas ll A Bulukumba mengalami over kapasitas dengan jumlah warga binaan sekitar 500 orang hingga Juli 2023.

“Harusnya kan kapasitas Lapas itu menampung 300 orang, tapi hingga Juli ini 2023, jumlah warga binaan mencapai sekitar 500 orang. Dari sekian warga binaan yang ditahan di Lapas Bulukumba, Napi Narkoba yang paling banyak,” ujar BKP, Minggu ( 2/07/2023).

Selain Napi Narkoba kata BKP ada beberapa dari tahanan Lapas yang menjalani hukuman karena beberapa kasus seperti, kasus pidana umum, penyalahgunaan obat terlarang ( Narkoba ) dan kasus lainnya.

Lanjut, BKP dengan over kapasitas di Lapas Kelas IIA Bulukumba, sangat berpeluang terjadinya pungutan liar ( Pungli) yang dilakukan oknum pegawai Lapas.

” Dengan kondisi seperti ini sangat memungkinkan peluang oleh oknum untuk melakukan Pungli, dengan berbagai modus mereka meraup keuntungan, contohnya dengan memberikan kebijakan kepada keluarga warga binaan bisa membesuk dengan catatan ada uang terima kasih, kemudian bagi warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarga atau kerabatnya melalui sambungan HP dibebas dengan syarat ada uang pengganti pulsa,”terangnya.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba Mut Zaini saat dikonfirmasi, berjanji akan memberikan data terkait persoalan over kapasitas di Lapas Bulukumba.

“Untuk hari ini ada sekitar 524 orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP ) Bulukumba, dimana 400 orang narapidana dan 124 orang tahanan. Dan besok Senin kami rinci berdasarkan kasusnya, karena harus detail biar tidak salah, sebab data tidak boleh salah,” tutup Mut Zaini kepada Kumbanews melalui pesan whatsapp.

Pos terkait