Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sulawesi Selatan, Jumat (7/11/2025). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat layanan rehabilitasi narkotika bagi warga binaan serta mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Lapas Maros, Ali Imran, menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan rehabilitasi yang komprehensif dan berkualitas di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Ketua IKAI Sulsel sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha BNNP Sulsel, Bambang Wahyudi, menegaskan pentingnya sinergi antara IKAI dan jajaran pemasyarakatan dalam pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa kerja sama tersebut harus diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Melalui kesepakatan ini, Lapas Maros meneguhkan komitmennya dalam mendorong pemulihan warga binaan dan memperkuat kolaborasi lintas lembaga menuju lingkungan bebas narkoba.
Rilis : Humas Lapas Maros
Editor: M. Yusuf





