Lapas Narkotika Sungguminasa Deklarasi Perang Lawan Narkoba dan HP Ilegal, Razia Gabungan Digelar

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, bersama jajaran TNI-Polri mengikuti apel dan pembacaan ikrar pemberantasan narkoba, HP ilegal, dan penipuan di lingkungan lapas, Jumat (8/5/2026). (Humas Lapas Sungguminasa)

Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan apel dan pembacaan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar di Lapangan Apel Lapas Narkotika Sungguminasa, Jumat (8/5/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 terkait program aksi pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.

Seluruh jajaran petugas Lapas Narkotika Sungguminasa, mulai dari staf hingga regu pengamanan, turut mengikuti kegiatan tersebut. Apel juga dihadiri aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Hadir dalam kegiatan itu Danramil 1409-03/Bontomarannu Kapten Inf Iqbal Basar dan Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah.

Pembacaan ikrar dipimpin Kasubbag Tata Usaha Andi Muhammad Sibli Baso dan diikuti seluruh peserta apel, termasuk Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan.

Usai pembacaan ikrar, seluruh peserta melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol keseriusan menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia gabungan yang melibatkan petugas lapas bersama unsur TNI dan Polri. Petugas menyisir area blok hunian warga binaan untuk mendeteksi barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, seperti botol parfum berbahan kaca, sendok besi, dan barang lainnya yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Seluruh barang hasil sitaan tersebut langsung dimusnahkan sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Selain razia, Lapas Narkotika Sungguminasa juga menggelar tes urine terhadap petugas dan warga binaan guna memastikan lingkungan lapas tetap steril dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman dan berintegritas.

“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan berbagai bentuk penipuan yang berpotensi dikendalikan dari dalam lapas,” ujar Gunawan.

Menurut dia, sinergi bersama TNI dan Polri menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan berkelanjutan demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Pos terkait