Kumbanewa.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menorehkan capaian positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Lapas tersebut meraih Opini “Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan hasil penilaian digelar pada Kamis, 12 Maret 2026, di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan dihadiri sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, hadir langsung menerima hasil penilaian tersebut. Penilaian dari Ombudsman RI merupakan bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus langkah pencegahan praktik maladministrasi di lingkungan instansi pemerintah.
Penilaian ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman untuk memastikan setiap instansi memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Predikat “Baik” menandakan bahwa pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Palopo telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Jose Quelo menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
“Opini Baik dari Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Palopo. Kami berkomitmen melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang transparan, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan standar pelayanan guna mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Melalui capaian tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus berkontribusi dalam mendorong pelayanan publik yang semakin berkualitas di lingkungan pemasyarakatan.





