Lapas Parepare Kelas IIA Kolaborasi Ombudsman dalam Pengawasan Pelayanan Publik

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH menerima kunjungan dan silaturahmi dari perwakilan Ombudsman Propinsi Sulawesi Selatan, Jumat (17/03/2023).

Didampingi Kepala Seksi Minkamtib Bahri, SH, MH, Kepala Seksi Bimnadik Simung, SAg, MSi dan Kasubsi Registrasi Mursaid, SH, MH, Kepala Lapas Totok Budiyanto langsung melakukan rapat pertemuan dengan Perwakilan Ombudsman Propinsi Sulawesi Selatan terkait pembahasan draf rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang selanjutnya akan ditindak lanjuti melalui penandatanganan.

Bacaan Lainnya

Menurut Kalapas Totok, Kerjasama dan kolaborasi ini sangat penting dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan sehingga ada peningkatan kualitas pada pelayanan publik di Lapas IIA Parepare.

“Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat yang mendapat hambatan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Lapas IIA Parepare sebagai komitmen bersama dalam rangka pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, ” terang Totok.

Lanjut Totok,” dimana proses pengawasan Ombudsman juga perlu dipahami dengan sikap terbuka sebagai instansi penyelenggara layanan serta menerima pengawasan Ombudsman sebagai bentuk kepatuhan kepada UU Ombudsman dan UU Pelayanan Publik, sehingga upaya perbaikan tersebut dapat dilakukan dengan bersinergi dengan harapan untuk memperoleh hasil yang efektif bagi kemajuan bangsa, pungkasnya. (Rilis)

Pos terkait