Lapas Penuh, Pemerintah Siapkan Amnesti untuk Napi Narkoba

  • Whatsapp

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom/Ist

Kunbanews.com – Pemerintah menyiapkan amnesti untuk narapidana kasus penyalahgunaan narkotika. Amnesti ini menjadi solusi alternatif mengatasi masalah over kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Bacaan Lainnya

Demikian antara lain pembahasan dalam rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) di Gedung BNN, Cawang, Rabu, 4 Desember 2024.

“Saya menyambut baik rencana ini karena pengguna narkoba adalah korban yang harus dipulihkan melalui rehabilitasi. Namun proses seleksi pemberian amnesti harus dilakukan dengan benar,” kata Kepala BNN, Marthinus Hukom dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Desember 2024.

Namun demikian, BNN mengingatkan bahwa amnesti tersebut perlu melibatkan stakeholder lain, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan untuk menyelenggarakan rehabilitasi.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta berharap proses amnesti narapidana kasus narkoba bisa segera dilaksanakan.

Sebagai tindak lanjut, mantan Kapolda Jatim ini menilai perlu dibentuk tim kecil dalam pelaksanaan teknis agar pemberian amnesti bisa dilakukan secara tepat sasaran.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait