Laporan Korban Pembusuran Ngambang, LBH GPK Sulsel: Kapolsek Ujung Pandang Seolah-olah Lepas Tangan

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Seorang pria di Kota Makassar, Muh Ariel Jauri Pradana, terkena busur pada bagian dada sebelah kiri tembus ke tulang rusuk dan paru- paru. Akibat kejadian itu korban hampir meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis 4 Juni 2020. Sementara pelaku pembusuran diduga melarikan diri dan sampai sekarang belum diamankan.

Menurut paman korban, pelaku sering terlihat oleh tetangga berkeliaran di lorong, Jalan Sungai Pareman tepatnya depan lorong 53, Kelurahan Lajangiru Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

” Saya sangat heran, sudah jelas dia (tersangka) yang membusur ponakan saya koq masih berkeliaran. Belum ada tindakan hukum dari aparat”. Padahal kami sudah memasukkan laporan dengan

Surat Tanda Penerimaan Laporan ( STPL ), berdasarkan laporan polisi nomor : LP/45/Vl/2020/Restabes Mks/ Sektor UP, Sabtu tanggal 06 Juni 2020, sekitar pukul 14.10 Wita, dengan perkara penganiayaan ( Busur ) di Jalan Sungai Pareman, tepatnya depan lorong 53, Kelurahan Lajangiru Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Tetapi sampai sekarang belum ada tindakan apapun dari aparat kepolisian” Ucap paman korban, Selasa, 20 Oktober 2020.

Ibu korban menambahkan bahwa sudah empat bulan pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Ujung Pandang, namun, hingga saat ini belum ada perkembangan hasil penyelidikan peristiwa yang hampir merenggut nyawa anaknya.

“Sudah hampir berjalan 4 ( Empat ) bulan lamanya kasus penganiayaan (pembusuran), kami pihak keluarga mempertanyakan apa yang dilakukan pihak kepolisian selama ini? sebab belum ada informasi sedikit pun terkait peristiwa itu ,”ujar ibu korban Marfawati, Selasa, 20 Oktober 2020.

Terkait kasus pembusuran dimana tersangka diduga melarikan diri dan sampai sekarang belum diamankan, Kapolsek Ujung Pandang Akp Bagas, menjelaskan” ia mas tersangka belum kami amankan karena melarikan diri dan kami minta bantuan dari warga jika melihat tersangka mohon kiranya diinformasikan. Pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan tokoh masyarakat setempat dan pihak keluarga, apabila diketahui keberadaan pelaku bisa disampaikan ke penyidik Polsek Ujungpandang. Karena, semua pihak yang disekitar pelaku tinggal tidak mengetahui lagi keberadaan pelaku dan keluarganya.” Terang Akp Bagas, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAp.

Menanggapi peristiwa itu aktivis dan juga ketua LBH GPK Sulsel, Muallim Bahar menyebut bahwa seharusnya seorang perwira lulusan Akpol, harus mencermati hal ini dan tidak asal mengeluarkan bahasa, “saya sangat miris mendengar komentar aparat apalagi seorang Kapolsek. Seolah – olah ingin lepas tangan dengan proses hukum yang ada. Seharusnya pihak kepolisian agresif dan memberikan jawaban yang pasti tentang kerja- kerja kepolisian atas perkembangan kasus, untuk mencari pelakunya.”Tutup Muallim Bahar.

 

Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid

 

 

 

 

Pos terkait