LBH IPK Sumut Ancam Geruduk Hollywings bila Wali Kota Bobby Tak Cabut Izin di Medan

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD IPK Sumatera Utara (Sumut) mendesak Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution agar mencabut izin Holywings di Kota Medan.

“Ya, memang kemarin kita telah melaporkan pihak Holywings terkait penistaan agama dan soal izinnya ke Polda Sumut. Ada pun kami meminta agar izin Holywings dicabut. Kalau izin tidak dicabut juga kami akan turun ke jalan menyuarakan hal ini agar dicabut” kata Direktur LBH DPD IPK Sumut Dwi Ngai Sinaga saat dikonfrimasi, Rabu (29/6/2022).

Bacaan Lainnya

“Alasannya, persoalan izin di Holywings di DKI Jakarta dengan Kota Medan serupa. Akan tetapi, kami heran kenapa Pemerintah Kota Medan Bobby Afif Nasution tidak berani mencabut izin Holywings Padahal izin Holywings di Jakarta telah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” sambungnya.

Dwi mengatakan, bahwa izin yang diperoleh Holywings di Medan memiliki kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dengan nomor 56301. Hal itu berartu Holywings hanya mengantongi izin membuka tempat bar.

“Seharusnya izin yang pihak Holywings miliki bukan hanya itu saja, tapi juga kode KBLI 56302, yakni izin klub malam dan diskotik yang menyediakan aneka ragam minuman beralkohol,” ungkapnya.

“Jadi, izin operasi dengan apa yang telah dioperasikan pihak Holywings selama ini tidak sesuai. Makanya, Pemko Medan harus mencabut izin tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya LBH IPK juga telah melaporkan Holywings ke Polda Sumut dengan nomor laporan : STTLP/B/1109/VI/2022/SPKT/Polda Sumut.

Sikap itu diambil buntut promosi minuman gratis bagi yang bernama yang dilakukan oleh usaha hiburan malam Hollywings dianggap telah menistakan agama karena menyebutkan nama Muhammad’ dan ‘Maria dalam promosi minuman keras.

Wali Kota Medan Bobby Nasution membuat langkah berbeda, dia tidak mencabut izin tempat hiburan yang ada di wilayahnya.

“Terkait izinnya (Holywings) sekarang masih berjalan,” ujar Bobby di Medan, Selasa (28/6/2022).

Meski begitu Bobby telah berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terkait persoalan yang menyoroti Holywings.

“Kemarin kita tanyakan ke Forkopimda belum ada sampai menjurus ke penutupan. Tapi tetap kita imbau karena yang dibuat nama itu adalah nama yang sangat berarti bagi umat Muslim dan Kristiani,” katanya.

Kepada Holywings Bobby mengimbau untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sementara itu, mengangkut izin Holywings sejauh ini masih berjalan seperti biasanya.

“Terkait izinnya sekarang masih berjalan. Namun kita berikan teguran melalui Kapolrestabes Medan kepada Holywings. Kita juga telah bertemu degan Holywings serta para pemuda lintas agama,” sebutnya.

“kemarin kita meminta Holywings untuk minta maaf secara langsung kepada umat Muslim dan Kristiani yang merupakan warga Kota Medan,” tutupnya.

 

 

 

 

Source: tribunnews

 

 

 

Pos terkait