Karmin Gubernur Lira
Kumbanews.com – Dewan pimpinan wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), menemukan kejanggalan tentang adanya indikasi korupsi bantuan hibah kepada lembaga LASQI Prov Sulawesi Tenggara. Terkait hal tersebut Tim.investigasi LIRA Sulawesi Tenggara menemui bendahara LASQI, Nurhayati menjelaskan tidak mengetahui tentang anggaran batuan hibah yang lebih mengetahui bantuan tersebut dan segala macam bu Megawati Mahmud selaku sekertaris LASQI.
Lembaga seni dan Qasidah Indonesia Prov Sulawesi Tenggara, tim Lira Sultra bu Megawati Mahmud sebagai sekertaris LASQI menuturkan bahwa jika dana bantuan tersebut tidak mengetahui kalau sudah jadi temuan, karena Laporan pertanggungjawaban belum ditanda tangani oleh ketua LASQI Sulawesi Tenggara dalam hal Ibu Agista Ariyani Alimazi selaku ketua LASQI Sultra.
Ibu Mega menjelaskan ketemu pihak BPKAD dalam hal ini bu Mukmina, kesimpulan hal tersebut tentang dana anggaran bantuan lembaga seni dan Qasidah indonesia Prov Sulawesi Tenggara sebesar 1,750.000.000.
Tahun 2019, saling tuding, lumbung informasi rakyat Sulawesi Tenggara meminta kepada penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan tutur Karmin selaku Gubernur Lira Sultra.(*)