Kumbanews.com – Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa polisi dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang melibatkan dirinya bersama pria berinisial F alias Tato. Keduanya disebut sadar merekam aksi asusila yang kemudian beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa jemput paksa dilakukan setelah Lisa mangkir dari panggilan kedua.
“Sudah kita tangkap dan bawa ke Polda Jabar, saat ini sedang diperiksa. Statusnya tersangka,” ujarnya di Bandung, Kamis (4/12/2025).
Hasil gelar perkara penyidik siber menyimpulkan bahwa Lisa dan F merekam aktivitas asusila tersebut secara sadar. Meski menjadi tersangka, keduanya belum ditahan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta pendalaman terkait kemungkinan adanya video lain maupun pihak lain yang terlibat.
Penetapan tersangka terhadap Lisa dan F sebelumnya juga telah diumumkan pada gelar perkara 11 November 2025. “LM dan F alias Tato sadar dan merekam,” kata Hendra. Penahanan masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli.
Direktorat Siber Polda Jabar sebelumnya menyelidiki peredaran tiga video asusila yang menampilkan perempuan mirip Lisa Mariana.
Lisa juga bukan kali pertama tersandung kasus hukum. Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Saat itu ia tidak ditahan karena ancaman pidananya berada di bawah lima tahun sesuai ketentuan KUHAP. (***)





