Selebgram Lisa Mariana selesai menjalani pengambilan sampel tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 7 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Kumbanews.com – Selebgram Lisa Mariana bakal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat 22 Agustus 2025.
“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu sore, 20 Agustus 2025.
Sebelumnya, Lisa sendiri telah mengungkapkan pemanggilan KPK tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku heran dan mempertanyakan alasan KPK memanggilnya sebagai saksi.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa dalam unggahan Instastory, Rabu sore, 20 Agustus 2025.
Pernyataan Lisa itu muncul di tengah perhatian publik terhadap dirinya terkait hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri.
Bareskrim menyatakan bahwa DNA mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tidak identik dengan anaknya Lisa.
Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.
Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Sumber: RMOL