Lokataru Sebut Harta Nurhadi Tak Wajar: Ada Ferrari dan Richard Mille

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang saat ini berstatus buronan KPK masih belum tuntas menjadi sensasi. Meski keberadaannya saat ini belum diketahui KPK, dugaan adanya tindak pidana lain mulai berhembus.

Pada Selasa, 18 Februari 2020, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, sempat datang ke KPK. Haris saat itu mengaku mendampingi seorang yang mengaku memiliki informasi mengenai dugaan catatan kejahatan lain yang dilakukan Nurhadi.

Bacaan Lainnya

Sejurus kemudian pada Kamis (20/2/2020), akun Twitter @lokataru_id membeberkan mengenai harta kekayaan Nurhadi. Apa saja?

“Kekayaan Mantan Sekretaris MA Nurhadi tidak wajar,” cuit @lokataru_id mengawali utasnya itu.

Lantas, Lokataru menyebutkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nurhadi sebesar Rp 33,4 miliar. Harta itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak, harta bergerak lainnya, serta giro dan kas.

Namun menurut Lokataru, ada harta Nurhadi yang diduga hasil dari pencucian uang. Lokataru kemudian membeberkan sejumlah harta Nurhadi.

Nurhadi juga diduga berupaya ‘membilas’ sejumlah asetnya antara lain; tanah seluas 4.550 m persegi beserta bangunan di Desa Sukamanah, Bogor. Rumah mewah di jalan Hang Lekir V, dan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Ada pula apartemen mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan,” tulis Lokataru.

“Nurhadi juga tercatat memiliki kebun sawit seluas 134 hektar dan lahan perkebunan seluas 39.5 hektar di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, berikut 4 pabrik tisu yang terletak di Surabaya dan Gresik,” lanjutnya.

“Ada lagi koleksi barang mewah berupa 2 buah kendaraan Ferrari, sembilan jam Richard Mille dan tiga jam mewah senilai 23 milliar,” sebutnya.(dtk)

Pos terkait